Pelayanan Masyarakat
Pelayanan masyarakat berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kelurahan Pangkalan Kasai.
Tugas Pokok & Fungsi
Layanan Kelurahan Berdasarkan Seksi
Untuk memudahkan masyarakat, berikut adalah rincian pelayanan yang tersedia di Kelurahan Pangkalan Kasai berdasarkan bidang tugas masing-masing seksi.
Seksi Pemerintahan Umum
- Pelayanan Administrasi Kependudukan meliputi: Lahir, Mati, Datang, dan Pindah
- Pengumpulan dan Pengolahan Data Administrasi Pemerintah
- Pelaksana Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Pengurus RW dan RT, serta Penyelesaian Proses Administrasinya
- Membantu Pelaksanaan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
- Membantu Kegiatan Pemilu dan Pilkada
Seksi Pemberdayaan & Pembangunan Masyarakat
- Menyusun Rencana Kerja dan Melaksanakan Pemberdayaan dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
- Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan
- Mengelola Data dan Jumlah dan Jenis Produksi Perekonomian dan Retribusi
- Melaksanakan Layanan Administrasi Perizinan: Mendirikan Bangunan, Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Lainnya
- Evaluasi Pembangunan Keswadayaan Masyarakat
- Pembinaan Pembangunan Keswadayaan Masyarakat
- Memfasilitasi Kerjasama Umum dan Koperasi
- Validasi Data PMKS dan Jamkesmas
- Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Penghasilan melalui KUUBE, Pelatihan dan Keterampilan Masyarakat
- Membina Sarana Peribadatan, Keagamaan, & Kelompok Pengajian
- Menyusun & Membina Kelembagaan: LPM, PKK, RT, RW, Karang Taruna, OKP, dan Ormas
- Membina Kegotongroyongan, Bakti Sosial, PHBS, UKS, Pendidikan PAUD dan lain-lain
Seksi Ketentraman & Ketertiban Umum
- Pemeriksaan Surat-surat Perizinan Usaha dan Pembangunan
- Evaluasi dan Monitoring Pembangunan di Kelurahan
- Pembinaan Kepada Anggota Linmas
- Membantu Pol PP Penertiban Penyakit Masyarakat